Jumat, 19 April 2013

JALUR KERETA TERUMIT



Frankfurt (Jerman: Frankfurt am Main) adalah pusat bisnis dan keuangan Jerman dan kota terbesar di negara bagian Jerman Hesse.


Hauptbahnhof Frankfurt adalah salah satu stasiun kereta terbesar dan tersibuk di Eropa, sehingga itu pasti patut dikunjungi. Frankfurt memiliki koneksi ke kota-kota di Jerman  dan beberapa tujuan internasional melalui InterCity dan kereta kecepatan tinggi InterCity Express. Tidak ada masalah untuk mendapatkan sambungan ke semua tujuan kereta dari Frankfurt.


Terlepas dari jalur kereta yang rumit, kita tidak pernah mendengar tentang kecelakaan di Frankfurt Jerman. Tidak ada kecelakaan atau kehilangan yang telah terjadi sampai sekarang. Sinyal di baris jalur kereta sepenuhnya otomatis dengan teknologi baru.


Frankfurt memiliki tiga stasiun utama, stasiun utama (Hauptbahnhof), Stasiun Selatan (Südbahnhof) dan Airport/Bandara (Flughafen Fernbahnhof). Namun, kereta antar-kota yang berhenti di bandara biasanya tidak berhenti di Hauptbahnhof (namun ada beberapa pengecualian yang berhenti di Stasiun).

Stasiun Pusat Frankfurt (Frankfurt am Main Hauptbahnhof) adalah stasiun dengan sekitar 350.000 penumpang per hari adalah stasiun kereta yang paling sering dikunjungi kedua di Jerman dan salah satu yang paling sering dikunjungi di Eropa.

Tidak ada kereta berkecepatan tinggi yang menunggu penyeberangan. Oleh karena itu model transportasi yang lebih disukai oleh orang-orang di dalam dan sekitar Frankfurt adalah kereta.


Namun perlu diperhatikan bahwa Frankfurt adalah stasiun kereta yang sangat besar, membingungkan untuk pendatang baru. Luangkan waktu ekstra untuk menemukan area kereta tujuan. Jangan ragu untuk meminta seseorang untuk membantu. Ada papan besar tentang informasi keberangkatan di atas pintu keluar utama/pintu masuk, dan juga bisa mendapatkan informasi dari kantor perjalanan kereta di stasiun.

sumber : http://www.aura-ilmu.com/2013/01/Jalur-Kereta-Paling-Rumit-di-Dunia.html

LIFT UNIK di SWEDIA



Globen Skyview, Swedia


Globen Skyview adalah gondola lift dibangun di sisi selatan Ericsson Globe, Stockholm. Globe Ericsson saat ini adalah bangunan setengah bola terbesar di dunia dan mengambil dua setengah tahun untuk membangun. Berbentuk seperti bola putih besar, memiliki diameter 110 meter (361 kaki) dan tinggi bagian dalam 85 meter (279 kaki).


Lift adalah 100 meter (330 kaki), dan terdiri dari dua kabin bola, yang memberikan para pengunjung naik menghibur sampai ke puncak Globe, yang berjarak sekitar 130 meter (425ft) di atas permukaan laut. Proyek ini dimulai pada tahun 2004 dan dibuka pada bulan Februari 2010. 160.000 orang naik selama tahun pertama operasi. Selama musim panas dan pada akhir pekan semua wisata yang dapat tersedia.

SUMBER : http://www.aura-ilmu.com/

Senin, 08 April 2013

PEMUGARAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA MENURUT GOLONGAN A,B,C


Bangunan Cagar Budaya
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian
dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya,
bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun
sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
􀂾 Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
􀂾 Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
􀂾 Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C


Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan A
1. Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
2. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau
tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk
dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan
aslinya.
3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan
bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang
sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan
yang telah ada
4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian
/ perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa
mengubah bentuk bangunan aslinya
5. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya
dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi
satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama


Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan B
1. Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila
kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak
layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk
dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan
aslinya
2. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan
tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna,
serta dengan mempertahankan detail dan ornamen
bangunan yang penting.
3. Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan
adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak
mengubah struktur utama bangunan
4. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya
dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi
satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama


Pemugaran Bangunan Cagar Budaya
Golongan C
1. Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap
mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama
dan bentuk atap bangunan
2. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan
dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam
keserasian lingkungan
3. Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil
hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar
budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan
cagar budaya dalam keserasian lingkungan
4. Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana
kota

SUMBER : MATERI KONSERVASI ARSITEKTUR GUNADARMA





LINGKUP BANGUNAN CAGAR BUDAYA GOLONGAN I,II,III


Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang
Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan
Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar
budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
􀂾 Lingkungan Cagar Budaya Golongan I
􀂾 Lingkungan Cagar Budaya Golongan II
􀂾 Lingkungan Cagar Budaya Golongan III

Lingkungan Cagar Budaya Golongan I
Lingkungan yang memenuhi seluruh kriteria, termasuk
yang mengalami sedikit perubahan, tetapi masih
memiliki tingkat keaslian yang utuh
A. Lingkungan dan bangunan tidak boleh diubah dari
aslinya
B. Apabila kondisi fisik lingkungan buruk dan rusak dapat
dilakukan perbaikan atau pembangunan kembali sama
seperti semula sesuai dengan aslinya dengan
menggunakan bahan / komponen tang sama / sejenis atau
memiliki karakter yang sama

Lingkungan Cagar Budaya
Golongan II
A. Penataan lingkungan dilakukan dengan tetap
mempertahankan keaslian unsur-unsur lingkungan serta
arsitektur bangunannya yang menjadi ciri khas
kawasan.
B. Apabila kondisi fisik mengalami kerusakan dan atau
kemusnahan maka dimungkinkan dilakukan
pembangunan baru
C. Dimungkinkan dilakukan adaptasi terhadap fungsifungsi
baru sesuai rencana kota.
D. Pelestarian bangunan cagar budaya yang berada di
lingkungan ini harus mengikuti ketentuan pemugaran
bangunan cagar budaya dengan golongan yang lebih
tinggi atau terbanyak jumlahnya

Lingkungan Cagar Budaya
Golongan III
A. Penataan lingkungan dapat dilakukan dengan
penyesuaian-penyesuaian terhadap rencana
kota dengan tidak mengurangi unsur keaslian
terutama yang menjadi ciri khas kawasan
B. Dimungkinkan adanya pembangunan baru
C. Pemugaran bangunan cagar budaya yang di
lingkungan ini harus mengikuti ketentuan
pemugaran bangunan cagar budaya sesuai
dengan golongannya

SUMBER : MATERI KONSERVASI ARSITEKTUR GUNADARMA